Blended Learning (Klasikal + E-Learning)Reguler
Manajemen Risiko Strategis Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di SKPA
Program pengembangan kompetensi strategis aparatur dalam rangka mendukung manajemen risiko strategis pencegahan tindak pidana korupsi di skpa demi mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas, membina stabilitas politik, serta menegakkan supremasi hukum di Aceh.
- Kode
- PKMS-S-0015
- Sumber Program
- Reguler
- Metode Pembelajaran
- Blended Learning (Klasikal + E-Learning)
- Kompetensi
- Koordinasi forum lintas lembaga
- Penyelenggara
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh
- Misi RPJMA
- Tersedianya database perencanaan dan penganggaran serta pengawasan yang valid, akurat, dan terintegrasi.
- Sasaran Peserta
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh, Penata Muda Tingkat I, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural
Output Pembelajaran
Tersedianya pejabat/pelaksana yang memiliki kapabilitas mumpuni dalam merancang, memfasilitasi, serta melaksanakan sistem manajemen risiko strategis pencegahan tindak pidana korupsi di skpa.
Indikator Keberhasilan
Indeks Reformasi Birokrasi (RB) meningkat, Nilai SAKIP naik mencapai predikat A, pemeliharaan opini WTP bertahan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) stabil di kategori tinggi, serta tingkat ketertiban umum terjaga 100%